LM – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Aceh, M Jafar, menerima kunjungan kerja dari Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari Senin, 17 Juli 2023.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Masa Reses Persidangan V Tahun sidang 2022-2023 dan bertujuan untuk menelusuri informasi terkait optimalisasi pelaksanaan berbagai program dari instansi-instansi terkait di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.
Rapat yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain BP2MI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, BKKBN, RSUZA, Dinas Kesehatan Aceh, dan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh.
M Jafar berharap bahwa pertemuan ini dapat memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk tindak lanjut, terutama dalam penetapan kebijakan berdasarkan kondisi dan data yang ditemukan serta penetapan anggaran ke depan. “Informasi dan data yang disampaikan tadi ada beberapa hal yang positif namun masih banyak hal yang kurang. Saran dan masukan dari Kementerian dan DPR RI juga akan kita tampung karena sangat bermanfaat bagi pembuatan kebijakan dan kegiatan lebih lanjut,” kata Jafar dalam pertemuan tersebut.
Ketua Tim atau Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, mengapresiasi kinerja Pemerintah Aceh, terutama di bidang kesehatan, karena cakupan kesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Aceh telah mencapai 100 persen, dan RSUZA juga mengalami kemajuan. “Ini sangat luar biasa dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain karena berhasil mencapai angka 100 persen kesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya.












