Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pemerintah Aceh Raih Insentif Fiskal Sebesar Rp 10,4 Miliar dari Kemenkeu RI

20
×

Pemerintah Aceh Raih Insentif Fiskal Sebesar Rp 10,4 Miliar dari Kemenkeu RI

Sebarkan artikel ini

LM – Pemerintah Aceh kembali meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Kali ini, Aceh mendapatkan kucuran dana insentif fiskal (DIF) senilai Rp 10,4 miliar sebagai apresiasi atas pencapaian luar biasa dalam dua kategori utama. Jum’at, 6 Oktober 2023.

Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras Pemerintah Aceh dalam dua bidang strategis, yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem dan penggunaan produk dalam negeri. Dalam kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, Aceh berhasil meraih insentif sebesar Rp 5,2 miliar, sementara dalam kategori penggunaan produk dalam negeri, Aceh menerima insentif sebesar Rp 5,1 miliar.

Table of Contents

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan harapannya bahwa prestasi Pemerintah Aceh akan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya. “Kami berharap bagi daerah-daerah yang terus memunculkan prestasi bisa menjadi inspirasi,” ujar Menkeu Sri Mulyani saat memberikan penghargaan di Jakarta pada hari Selasa (03/10).

Insentif fiskal ini bukan hanya penghargaan semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong daerah-daerah untuk mengendalikan inflasi. Penilaian daerah dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang mendukung pengendalian inflasi di daerah.

Menkeu juga berharap bahwa dana insentif fiskal ini akan digunakan oleh Pemerintah Aceh untuk pengendalian inflasi di masa mendatang. Dia menyatakan bahwa kompetisi antardaerah dalam hal ini berjalan dengan sangat baik.

Selain itu, insentif fiskal juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih konsisten dalam mempercepat realisasi belanja dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di daerah dapat lebih berkembang, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Anak-Anak Aceh Diajak Berorganisasi demi Indonesia Maju

Kebijakan transfer dana ke daerah ini juga merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk “shock absorber” dalam menghadapi tantangan ekonomi yang mungkin timbul di masa depan.**

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca