LM – Polisi Republik Indonesia Resor Kota Banda Aceh meluncurkan layanan baru yang memudahkan masyarakat dalam memantau perkembangan proses hukum terhadap perkara yang mereka laporkan. Melalui Aplikasi WhatsApp (WA), pihak Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menghadirkan sebuah bot khusus yang akan memberikan informasi terkini kepada pelapor atau korban terkait proses perkara mereka.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama para pelapor, dalam memahami dan mengikuti perkembangan perkara yang mereka laporkan.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada tanggal 21 Oktober 2023, Komisaris Polisi Fadillah Aditya Pratama, Kepala Satreskrim Polresta Banda Ace, menjelaskan bahwa setelah seseorang membuat laporan, nomor WhatsApp dari pelapor akan diinput ke dalam sistem. Pelapor akan menerima balasan pesan WhatsApp dari bot khusus ini, yang akan memberikan informasi perkembangan perkara mereka.
“Layanan ini memang masih dalam tahap awal, dengan sekitar 20 hingga 30 laporan yang sudah diinput dalam bulan Oktober 2023. Namun, ini adalah langkah awal yang menjanjikan,” ujar Fadillah.
Lebih lanjut, Fadillah menyatakan bahwa sebagian besar laporan yang telah diterima terkait dengan kasus pidana umum.
Ia menambahkan, inovasi ini diharapkan akan membantu masyarakat untuk lebih mudah memantau perkembangan perkara yang mereka laporkan, serta memperbaiki proses komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat. Dengan menggunakan aplikasi yang umum digunakan seperti WhatsApp, diharapkan informasi perkembangan perkara akan lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Selain membawa manfaat bagi para pelapor, lanjut Fadillah, layanan ini juga bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam proses hukum. Semoga dengan adanya inovasi ini, proses penegakan hukum akan semakin efisien dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota Banda Aceh juga mengundang rekan-rekan media untuk berpartisipasi dan meliput perkembangan kegiatan terkait layanan ini. Dengan begitu, masyarakat dan media akan dapat lebih mendalam memahami tujuan dan cara penggunaan layanan berbasis Aplikasi WA Bot dari Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh ini.
Selain itu, kegiatan ini juga dijadikan sebagai kesempatan untuk menjalin silaturahmi dengan awak media dengan pihak kepolisian.[SA]








