Scroll untuk baca artikel
Banda AcehHeadline

Baitul Mal Banda Aceh Survei 165 Calon Penerima Bantuan Rumah, Kuota Tahun Ini 60 Unit

×

Baitul Mal Banda Aceh Survei 165 Calon Penerima Bantuan Rumah, Kuota Tahun Ini 60 Unit

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-BANDA ACEH – Sebanyak 165 proposal calon penerima bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah di Banda Aceh akan diverifikasi melalui survei lapangan oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah memprogramkan bantuan untuk 60 unit rumah pada tahun anggaran 2026.

Survei yang dijadwalkan mulai Rabu (28/10/2026) itu dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima sebelum bantuan ditetapkan.

Berdasarkan data Baitul Mal, 165 proposal tersebut terdiri atas 103 permohonan pembangunan rumah baru dan 62 permohonan rehabilitasi rumah.

Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, mengatakan survei menjadi tahapan penting agar bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) diberikan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

“Program pembangunan dan rehabilitasi rumah ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, kondisi rumah dan kelayakan calon penerima perlu diperiksa secara langsung agar keputusan yang diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dari total proposal yang masuk, Baitul Mal telah memprogramkan pembangunan 30 rumah baru dan rehabilitasi 30 rumah bagi masyarakat fakir miskin yang memenuhi persyaratan.

Artinya, tidak seluruh proposal yang disurvei dapat direalisasikan pada tahun ini. Penetapan penerima akan mempertimbangkan hasil verifikasi lapangan, tingkat kebutuhan, kelayakan calon penerima, serta ketersediaan anggaran.

Yusuf menjelaskan, tingginya jumlah proposal menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan hunian layak. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan membuat program harus diprioritaskan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menetapkan calon penerima bantuan. Dengan demikian, bantuan yang tersedia dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak, termasuk fakir miskin yang membutuhkan hunian layak,” katanya.

Baca Juga :  Satgas OMB Seulawah Amankan Kedatangan Ketum PSI

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, S.E., M.Si., Ak., mengatakan survei dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh.

Menurut Irwan, proses verifikasi tidak hanya mencocokkan dokumen administrasi, tetapi juga memeriksa kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima.

“Survei ini penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima bantuan. Melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kami berharap proses verifikasi berjalan tertib dan menghasilkan data yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut mengacu pada Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Penyediaan Data, Dukungan Teknis, dan Pengawasan Program ZIS.

Melalui instruksi itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman turut berperan dalam penyediaan serta verifikasi data teknis calon penerima, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar dan spesifikasi teknis, hingga pendampingan dan pengawasan pembangunan maupun rehabilitasi rumah.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meminta seluruh perangkat daerah terkait mendukung proses verifikasi agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong agar pelaksanaan program bantuan perumahan melalui Baitul Mal dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Saya berharap seluruh perangkat daerah terkait mendukung proses verifikasi sesuai tugas dan kewenangannya sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Illiza.

Baitul Mal bersama perangkat daerah terkait akan menggunakan hasil survei sebagai dasar evaluasi dan penetapan penerima. Dengan demikian, program bantuan rumah tahun 2026 diharapkan menjangkau masyarakat fakir miskin yang membutuhkan hunian layak sesuai ketentuan dan kemampuan anggaran.[***]