Scroll untuk baca artikel
Banda AcehHeadline

Jaga Marwah Serambi Mekkah, DSI Banda Aceh Perkuat Kolaborasi Penegakan Syariat

×

Jaga Marwah Serambi Mekkah, DSI Banda Aceh Perkuat Kolaborasi Penegakan Syariat

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh tidak bisa hanya mengandalkan Wilayatul Hisbah (WH). Pemerintah, ulama, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan nilai-nilai syariat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S., mengatakan penerapan syariat membutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan pembinaan, pendidikan, dan keteladanan.

“Syariat Islam butuh komitmen dan kerja sama semua pihak. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, ulama tidak bisa jalan sendiri, masyarakat juga tidak bisa dibiarkan sendiri. Semua harus bergerak bersama,” ujar Alimsyah.

Ia menilai penguatan penerapan syariat harus dimulai dari lingkungan keluarga. Rumah tangga yang memiliki landasan agama dan pembinaan yang baik diharapkan dapat membentuk lingkungan gampong yang lebih tertib, berakhlak, dan peduli terhadap nilai-nilai Islam.

“Kalau di rumah sudah kuat agamanya, di sekolah kuat pembinaannya, di kantor kuat keteladanannya, InsyaAllah syariat ini akan berjalan dengan sendirinya tanpa harus selalu diawasi,” jelasnya.

Alimsyah juga menyoroti pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam penerapan Qanun Aceh. Ulama memiliki peran memberikan arahan keagamaan dan membina umat, sementara pemerintah bertanggung jawab memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Ulama dan umara harus satu arah. Ulama membina umat dengan ilmu, umara melayani umat dengan kebijakan. Kalau keduanya kompak, syariat akan terasa manfaatnya, bukan terasa bebannya,” katanya.

Selain pemerintah dan ulama, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga marwah Banda Aceh sebagai Serambi Mekkah. Hal itu dapat diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, seperti menjaga lisan, menepati janji, bekerja dengan jujur, menjaga aurat, serta membangun semangat tolong-menolong di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026 ‎

Dalam upaya mencegah pelanggaran syariat, DSI juga mendorong pendekatan yang bijaksana, menyejukkan, dan edukatif. Penegakan tidak semata-mata mengedepankan sanksi, tetapi juga pembinaan agar masyarakat memahami dan menjalankan syariat atas kesadaran sendiri.

“Menegakkan syariat adalah tanggung jawab kita semua, bukan semata-mata tugas Wilayatul Hisbah. Dimulai dari keluarga, lingkungan, hingga tempat kita bekerja. Bersama kita wujudkan Banda Aceh yang beriman, berakhlak, dan berkeadilan,” tutupnya.

DSI Kota Banda Aceh berharap kolaborasi pemerintah, ulama, dan masyarakat dapat memperkuat penerapan Syariat Islam yang humanis dan berkeadilan, sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.[***]

Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh berhasil mengungkap identitas tiga ODGJ menggunakan teknologi biometrik, mendukung pelayanan kesehatan dan reunifikasi pasien dengan keluarga.