Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Banda Aceh Terima LHP Kinerja Penuntasan TBC dari BPK-RI

×

Banda Aceh Terima LHP Kinerja Penuntasan TBC dari BPK-RI

Sebarkan artikel ini

“Kami berharap LHP ini dapat memberi manfaat bagi pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan, langkah tepat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Andri Yogama.

Sementara Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja ini. “Ini bukan semata-mata menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi cermin perbaikan dan penguatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penuntasan penyakit Tuberkulosis.”

Table of Contents

Dirinya pun menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh dengan Rencana Aksi (Action Plan) sebagai Tindak Lanjut Rekomendasi BPK. “Kami menerima dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh sebagai wujud akuntabilitas dan tanggung jawab publik.”

Untuk itu, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi atau Action Plan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK secara sistematis, terukur, dan berbasis waktu pelaksanaan yang jelas. “Penuntasan TBC kami tetapkan sebagai prioritas pembangunan kesehatan daerah, karena menyangkut kualitas hidup dan masa depan masyarakat Kota Banda Aceh.”

Pemerintah kota juga akan menetapkan Peraturan Wali Kota serta menyempurnakan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. “Target orang terduga TBC tahun 2025 akan direvisi dan diselaraskan dengan target nasional,” ujar Illiza.

“Kemudian penuntasan TBC juga akan dimasukkan sebagai prioritas dalam RPJMK serta Renstra Dinas Kesehatan, dan kami menegaskan agar program ini menjadi prioritas dalam penganggaran daerah,” ujarnya lagi.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca