Selanjutnya, optimalisasi penemuan kasus TBC menjadi perhatian khusus Illiza. ” Kami akan menyusun SOP jejaring internal dan eksternal, menyusun dokumen pemetaan wilayah skrining TBC, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi rutin terhadap seluruh kegiatan penemuan kasus.”
Pemko Banda Aceh juga akan menyusun dan menetapkan SOP pemantauan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT), melakukan intensifikasi vaksinasi BCG, serta meningkatkan pemberian TPT di Puskesmas. “Selain itu, akan disusun pedoman serta SOP Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC, karena pencegahan adalah pilar utama dalam memutus rantai penularan.”
Illiza menegaskan kembali bahwa action plan ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Seluruh langkah telah disusun dengan batas waktu yang jelas serta dokumen pendukung yang terukur,” ujarnya.
“Kami optimis, dengan penguatan regulasi, kelembagaan, layanan kesehatan, promosi, serta sistem informasi, target penuntasan TBC di Kota Banda Aceh dapat dicapai secara berkelanjutan,” ujarnya seraya mengharapkan pendampingan dan pengawasan yang konstruktif dari BPK RI, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan. (*)










