Sejarah Singkat Pembentukan FIF
Gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global awalnya telah mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel/HLIP) G20 pada tahun 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia.
Puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20. Melalui Deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF). Forum ini diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia, dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh Gugus Tugas, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia. FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.
Tujuan dibentuknya FIF yakni menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi untuk memperkuat kapasitas negara (domestik) di berbagai bidang. Semisal pengawasan penyakit, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat.
FIF ini juga dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam memperkuat kapasitas regional dan global, misalnya, dengan mendukung berbagi data, harmonisasi peraturan, dan kapasitas untuk pengembangan yang terkoordinasi, pengadaan, distribusi dan penyebaran tindakan pencegahan serta pasokan medis penting.(Merdeka.com)










