LM – Kemenkes membuka daftar 102 obat sirop yang dilarang sementara. Obat tersebut diduga mengandung zat kimia berbahaya pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak. Hal itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Setelah kita lihat obatnya ini, itu kami melapor ke presiden, presiden bilang, pak menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Kita lakukan transparansi ke publik, jadi kita buka,” kata Menkes saat jumpa pers di kantornya, Jumat (21/10).
Menkes bercerita, dirinya sudah mengunjungi rumah 156 pasien yang terkena gagal ginjal. Hasilnya, memang ada obat-obatan dalam list tersebut yang digunakan oleh pasien.