Daftar 102 Obat Sirop yang Dilarang Sementara

LM – Kemenkes membuka daftar 102 obat sirop yang dilarang sementara. Obat tersebut diduga mengandung zat kimia berbahaya pemicu terjadinya gagal ginjal akut pada anak. Hal itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Setelah kita lihat obatnya ini, itu kami melapor ke presiden, presiden bilang, pak menkes dibuka saja biar tenang masyarakat. Kita lakukan transparansi ke publik, jadi kita buka,” kata Menkes saat jumpa pers di kantornya, Jumat (21/10).

Menkes bercerita, dirinya sudah mengunjungi rumah 156 pasien yang terkena gagal ginjal. Hasilnya, memang ada obat-obatan dalam list tersebut yang digunakan oleh pasien.

“Kita lihat lagi siapa bisa membuktikan kadar impuritisnya di bawah ambang batas kita bolehkan,” ujar dia.

Namun dia mengatakan, daftar obat yang dibuka tak seiring dengan produsennya pula. Karena khawatir akan membuat kegaduhan.

“Tapi kita tutup nama produsen,” ujar Menkes.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap penyebab 241 anak Indonesia menderita gagal ginjal akut. Rupanya, itu disebabkan senyawa kimia berbahaya dari pelarut obat sirop.

Budi mengatakan, penyakit gagal ginjal anak awalnya masuk dari obat sirop yang dikonsumsi. Menurut dia, dalam setiap obat sirop digunakan pelarut tambahan.

“Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat dan pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan buruk, dia menghasilkan cemaran cemaran,” jelas Budi saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10).

Menkes mengungkap, pihaknya sempat menguji beberapa kali para Balita yang terkena gagal ginjal akut. Seperti pengujian patologi, namun rupanya gagal.

Hingga akhirnya, WHO menginformasikan bahwa penyebab gagal ginjal akut karena ada zat kimia berbahaya. Seperti yang terjadi di negara Gambia.

Baca Juga :  Satgas TPPO Polri Mengungkap 714 Tersangka dalam Sebulan Operasi

“Kalau ada logikanya kalsium oksalat masuk ke ginjal,  ginjalnya rusak,”

“Meningalnya gara-gara ini,” ujar Menkes lagi.

Loading