Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Berhasil Menggagalkan Peredaran Sabu dan Ganja dengan Total 401 Kg

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Rabu, 5 Juni 2024

LM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil mencatat keberhasilan besar dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dalam pengungkapan yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengamankan sabu seberat 31 kg dan ganja kering seberat 370 kg dari jaringan internasional.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim operasional Ditresnarkoba yang menerima informasi dari masyarakat. Keberhasilan ini tidak hanya melibatkan pengungkapan kasus, tetapi juga menunjukkan keterlibatan yang signifikan dari masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.

Pengungkapan peredaran sabu ini terjadi setelah Ditresnarkoba Polda Aceh mendapat informasi tentang seringnya transaksi sabu di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Setelah penyelidikan intensif selama 25 hari, tim berhasil menghentikan satu mobil yang dicurigai dan berhasil mengamankan dua kurir bersama barang bukti berupa 31 kg sabu.

Dalam penangkapan ini, Kapolda Aceh juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka kurir tersebut mengakui mendapatkan sabu dari Thailand melalui seorang tersangka lain. Namun, tersangka penyuplai sabu tersebut sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Tak hanya kasus sabu, Ditresnarkoba Polda Aceh juga berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 370 kg dari dua lokasi berbeda. Salah satunya terjadi di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dan yang lainnya di Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Meskipun beberapa pelaku berhasil melarikan diri, Kapolda Aceh menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Aceh tidak hanya berhasil menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk narkotika, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.***

Loading