Kilasaceh.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menegaskan tekadnya dalam menjaga netralitas seluruh anggota Polri guna menjamin kelancaran Pemilu 2024. Hal ini sebagai respons terhadap arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Mengungkapkan hal ini, Irjen Syahardiantono, Kepala Divisi Propam Polri, menyatakan bahwa netralitas adalah landasan yang kuat, sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2). “Kami memiliki mekanisme preemtif, preventif, dan represif untuk memastikan ketaatan anggota terhadap prinsip ini,” ujar Syahardiantono pada hari Minggu, 17 Desember 2023.
Menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga netralitas Polri selama Pemilu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto menekankan perlunya pemahaman mengenai aturan dalam Korps Bhayangkara terkait sikap selama proses demokrasi tersebut. Wahyurudhanto menegaskan bahwa anggota Polri dilarang berpolitik, meski keluarganya mendapat kebebasan untuk melakukannya.
Dalam konteks ini, Wahyurudhanto menjelaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab sebagai leading sector untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman dan damai. Meskipun ada anggota Polri yang terlibat sebagai peserta Pemilu 2024, mereka dilarang memberikan dukungan fasilitas kepada kekuatan politik tertentu.
“Dukungan yang diberikan hendaknya terfokus pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan proses berjalan dengan lancar,” ungkap Wahyurudhanto.
Menyikapi aturan dan tugas polisi dalam menjaga proses Pemilu, Wahyurudhanto menegaskan bahwa netralitas yang dijunjung tinggi oleh Polri adalah bentuk ketaatan terhadap aturan dan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
Wahyurudhanto juga menegaskan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga nilai-nilai sipil, terutama dalam konteks demokrasi yang diimplementasikan melalui pemilu. “Polisi harus menjaga nilai-nilai ini tanpa menunjukkan keterlibatan yang berlebihan, baik itu dalam bentuk simbol, tanda, atau kegiatan,” tambahnya.
Terakhir, Wahyurudhanto mengatakan, “Komitmen kami adalah menjaga agar Pemilu berlangsung dengan lancar sesuai dengan tupoksi yang telah diatur.”[SA]