LM – Medan, Dua karyawan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) meninggal dunia di gorong-gorong dengan kedalaman 2 meter. Kedua pekerja itu meninggal diduga akibat keracunan gas saat mengerjakan pipa gas milik PGN di Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara.
Dua korban antara lain Sumadi (55) warga Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan dan Risdian Syahidin (48) warga Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Kejadian berawal saat dua pekerja PGN itu mengerjakan saluran pipa gas milik PGN di Jalan Medan – Lubukpakam, Dusun III-B Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (27/5). Selanjutnya ada laporan kejadian dugaan keracunan gas tersebut.
Kemudian korban dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran Bidang Penyelamatan Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Grand Medistra Lubukpakam. Namun nyawa korban tak tertolong.
“Jenazah sudah dibawa ke rumah duka. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan petugas masih memintai keterangan saksi-saksi,” kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, Jumat (28/5).
Terpisah, Area Head PGN Medan, Saeful Hadi membenarkan insiden itu. Ia mengatakan dua pekerja itu tengah mengganti valve di dalam bak keran pengontrol aliran gas yang dilewati jalur pipa gas tekanan menengah. Saat itu memang ada gangguan.
“Berdasarkan laporan dari lapangan, insiden terjadi pada saat pekerja PGN melaksanakan perawatan kehandalan jaringan distribusi,” ucapnya
Menurutnya pelaksana pekerjaan dilakukan oleh team operation and maintenance PGN Area Medan. Dari pemantauan awal, kondisi gangguan di dalam gorong-gorong mengakibatkan kadar oksigen semakin menipis.
“Mengingat urgensi perbaikan, yang bersangkutan berupaya memastikan kondisi, namun sayangnya yang bersangkutan kehilangan kesadaran karena kekurangan oksigen,” urainya.
Tim PGN yang lain segera melakukan evakuasi dibantu Petugas Pemadam Kebakaran. Namun dua korban tidak tertolong
“Kami memohon maaf atas insiden ini dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” bebernya.(CNNIndonesia)