Seruan untuk melakukan evaluasi juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDIP Apriliati. Ia menegaskan perlunya evaluasi dalam pelaksanaan jalur penerimaan mahasiswa baru guna mencegah adanya tindakan penyuapan di dunia pendidikan.
“Reformasi pendidikan terutama dari segi penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan, dan semua harus ditinjau ulang,” ujar Apriliati.
Ia menjelaskan, selain reformasi pendidikan, perlu pula melakukan evaluasi dalam sistem penerimaan peserta didik atau mahasiswa baru untuk mencegah adanya tindak penyuapan di dunia pendidikan. Ia mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus yang melibatkan rektor Unila. “Saya pikir perlu evaluasi ulang dan tidak ada salahnya memberlakukan pola lama dalam penerimaan mahasiswa baru,” katanya.
Dia melanjutkan, pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi. Tidak hanya ujian akhir namun nilai rapor secara keseluruhan serta faktor pendukung lainnya. Ia mengatakan meski tindakan penyuapan tersebut hanya terjadi di salah satu fakultas, perlu pula melakukan evaluasi di semua fakultas agar reformasi di segala bidang bisa dilakukan.
Sementara, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta KPK tidak berhenti pada penangkapan rektor Unila. KPK dinilai perlu mengembangkan perkara tersebut yang berpotensi mencapai level kementerian.










