Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dugaan Suap Coreng Dunia Pendidikan

×

Dugaan Suap Coreng Dunia Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan Rektor Unila Karomani dkk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (21/8/2022). | ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
photo
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu (kedua kanan), Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) dan Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbud, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). – (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.)

Seruan untuk melakukan evaluasi juga disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung fraksi PDIP Apriliati. Ia menegaskan perlunya evaluasi dalam pelaksanaan jalur penerimaan mahasiswa baru guna mencegah adanya tindakan penyuapan di dunia pendidikan.

Table of Contents

“Reformasi pendidikan terutama dari segi penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan, dan semua harus ditinjau ulang,” ujar Apriliati.

Ia menjelaskan, selain reformasi pendidikan, perlu pula melakukan evaluasi dalam sistem penerimaan peserta didik atau mahasiswa baru untuk mencegah adanya tindak penyuapan di dunia pendidikan. Ia mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus yang melibatkan rektor Unila. “Saya pikir perlu evaluasi ulang dan tidak ada salahnya memberlakukan pola lama dalam penerimaan mahasiswa baru,” katanya.

Dia melanjutkan, pola penerimaan mahasiswa baru yang dimaksud adalah dengan mempertimbangkan nilai dan prestasi. Tidak hanya ujian akhir namun nilai rapor secara keseluruhan serta faktor pendukung lainnya. Ia mengatakan meski tindakan penyuapan tersebut hanya terjadi di salah satu fakultas, perlu pula melakukan evaluasi di semua fakultas agar reformasi di segala bidang bisa dilakukan.

Sementara, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta KPK tidak berhenti pada penangkapan rektor Unila. KPK dinilai perlu mengembangkan perkara tersebut yang berpotensi mencapai level kementerian.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca