“Mengingat kritik terhadap KPK pada periode pimpinan ini adalah OTT yang dilakukan pada level bawah dan tidak ada pengembangan atas kasus yang ditangani,” kata Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha, di Jakarta, Ahad (21/8).
Dia mengatakan, pengembangan OTT tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas serta tidak mampu membongkar persoalan yang lebih besar. Praswad menilai, bukan hal baru bahwa adanya isu uang dalam pengisian posisi jabatan strategis di sektor pendidikan. “Bukan mustahil, rektor menjadi memiliki tanggung jawab mencari uang agar terpilih,” katanya.
Dia melanjutkan, reformasi pengelolaan pendidikan juga harus dilakukan segera. Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan bahwa pemilihan rektor dengan alokasi terbesar suara dari menteri pendidikan tidak menjamin indepedensi lembaga pendidikan. Persoalan rektor dengan isu intergitas bukanlah hal pertama.
Kasus rangkap jabatan sampai dengan plagiasi masih menunjukkan kentalnya nuansa politik dalam pemilihan rektor, alih-alih kepentingan akademis. “Belum lagi kampus yang justru membatasi kebebasan ekspresi di mana kasus mahasiswa justru direpresi ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah,” katanya.(Republika.co.id)










