Scroll untuk baca artikel
Headline

Gepeng di Ulee Kareng Ditertibkan, Langsung Dibawa ke Rumah Singgah

×

Gepeng di Ulee Kareng Ditertibkan, Langsung Dibawa ke Rumah Singgah

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id – Pemerintah Kecamatan Ulee Kareng bersama petugas gabungan menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik keramaian, termasuk kawasan pusat kuliner di Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng. Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Camat Ulee Kareng itu turut mendapat pendampingan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban adalah Warung Makan Lem Bakrie di Gampong Lamteh. Kawasan tersebut dipilih karena merupakan pusat kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat dan dilaporkan kerap menjadi lokasi aktivitas para gepeng yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan pengunjung.

Camat Ulee Kareng mengatakan, penertiban tersebut bukan sekadar tindakan penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan agar tetap tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat.

“Keberadaan gepeng yang kerap meminta-minta dengan cara yang kurang patut dinilai dapat mengaburkan citra kawasan Kecamatan Ulee Kareng sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan kuliner yang ramah di Banda Aceh,” ujar Camat Ulee Kareng dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, selama proses penertiban petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para gepeng diberikan pemahaman mengenai aturan ketertiban umum sekaligus diedukasi agar tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di ruang publik.

Berkat pendekatan tersebut, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para gepeng yang diamankan.

Usai ditertibkan, para gepeng langsung dievakuasi menggunakan kendaraan operasional menuju Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Gampong Lamjabat.

Baca Juga :  Afdhal Safari Ramadan ke Masjid Baitul Makmur Blower

Camat menjelaskan, pemindahan ke rumah singgah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan sosial, bukan sekadar membersihkan jalanan dari aktivitas mengemis.

Di rumah singgah, para gepeng akan menjalani sejumlah tahapan penanganan, mulai dari pendataan identitas dan asal-usul, pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikologis, hingga pembinaan serta konseling untuk mendorong mereka memperoleh mata pencaharian yang lebih layak.

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kecamatan Ulee Kareng juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan. Warga diimbau menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi, seperti Baitul Mal maupun lembaga amil zakat lainnya, agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.

Pemerintah berharap sinergi antara aparat, Dinas Sosial, dan masyarakat dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi praktik mengemis di ruang publik, sekaligus mewujudkan kawasan Ulee Kareng yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca