Scroll untuk baca artikel
Nasional

Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan

×

Habib Rizieq: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan dari Parpol atau Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
dok Ditjen PAS Habib Rizieq Shihab (kiri) menerima pembebasan bersyarat pada Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong. HRS sudah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.(Republika.co.id)