Hina Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Dua WNA Dideportasi dan Dicekal

LM – Kantor Imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta melakukan tindakan keimigrasian terhadap sepasang WNA, Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang). Keduanya dideportasi dan dicekal setelah sempat membuat onar dengan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas Imigrasi Bandara.

“Kami lakukan tindakan keimigrasian dengan pendeportasian dan pencekalan terhadap pasangan tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-HattaTito Andrianto, dikonfirmasi, Kamis (20/10).

Sebelumnya, kata Tito, pasangan WNA Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, Senin (17/10) sekitar pukul 19.35 WIB. Mereka akan terbang ke Australia.

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2