Minta Maaf Didampingi Pihak Kedutaan
Namun kemudian, kedua WNA itu secara resmi telah meminta maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
“Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta,” jelas dia.
Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar pihak Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi
“Sebenarnya kemarin ada dua opsi. Yaitu lanjut ke pro justicia dan restorative justice (RJ).Tapi kita ambil opsi kedua (RJ), dengan pertimbangan mereka punya anak balita dua orang dan permintaan maaf dari perwakilan kedutaan serta yang bersangkutan,” terang Tito.
Atas tindakan keduanya, Kantor Imigrasi Bandara Soetta akan melakukan deportasi dan pencekalan terhadap keduanya. “Alhamdulillah sudah selesai, besok mereka akan kami deportasi,” jelas dia.(Merdeka.com)












