Area A dan B berada di bawah kendali langsung atau sebagian Otoritas Palestina. Namun semuanya tetap dikelilingi oleh Area C yang lebih besar dengan segudang permukiman ilegal Israel. Formulir online telah memudahkan para pemukim dan pejabat Israel di Area C, yang ilegal menurut hukum internasional, untuk mengajukan keluhan atau mengadukan warga Palestina.
Ratusan pengaduan diajukan melalui portal antara 1 dan 19 Oktober untuk pekerjaan konstruksi dan perbaikan oleh warga Palestina setempat, atau bahkan menggali sumur dan menanam pohon.
Organisasi di balik portal tersebut bahkan menjulukinya sebagai “snitch line” dalam sebuah iklan online, yang muncul ditujukan untuk para pemukim Israel di wilayah pendudukan, yang telah membuat kehidupan penduduk lokal menjadi seperti neraka. Ini termasuk serangan dan penembakan warga Palestina, dan sabotase pertanian, rumah, dan proyek infrastruktur.(Republika.co.id)










