Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Republika/Thoudy Badai Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.24 WIB. Sebelumnya sejumlah ajudan lainnya telah tiba lebih dulu sekitar pukul 09.51 WIB. Komnas HAM memanggil seluruh aide de camp atau ajudan Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai

LM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi, dan Korban (LPSK) belum bisa memutuskan untuk dapat memberikan proteksi kepada Bhayangkara Dua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Putri Candrawathi Sambo. Kedua pemohon proteksiLPSK tersebut, adalah pihak terkait dalam peristiwa baku tembak, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua (J), di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo.

“Terhadap Bharada E, dan Ibu Putri, keduanya belum dapat kita putuskan untuk mendapatkan program dan pelayanan dari LPSK. Sampai saat ini, keduanya masih sebagai pemohon,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, kepada Republika, Jumat (29/7).

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2