LM – Polri melakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait dengan 53 Warga Negera Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Ternyata data terbaru yang disekap ada 60 orang.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (29/7).
Ia menyebut, untuk 60 WNI saat ini berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E
“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut,” tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 53 WNI dikabarkan disekap di Kamboja. Kabar tersebut mengemuka setelah aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap puluhan WNI di Kamboja.
KBRI Phnom Penh telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk membantu membebaskan 53 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di negara itu.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
“KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Saat ini, Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,” kata Judha dilansir Antara, Kamis (28/7).(Merdeka.com)
Author: Redaksi2