Kabur saat Hendak Ditangkap Polisi, Kurir Ganja di Aceh Tewas Jatuh ke Jurang

LM – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangkap dua kurir ganja di jalan lintas Blangkejeren-Pining, Gayo Lues, Aceh. Sewaktu penangkapan, satu terduga pelaku tewas saat mencoba melarikan diri.

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Darli, mengatakan dua pelaku tersebut berinisial J (23) dan S (45). Keduanya merupakan warga Kutacane, Aceh Tenggara.

“Pelaku S saat ditangkap coba melarikan diri ke arah jurang. Dia ditemukan sudah terkapar di pinggir jalan, diduga akibat terjatuh dari tebing,” katanya, Minggu (24/7).

Bawa Ganja 175 KG
Darli menjelaskan, penangkapan kurir ganja itu dilakukan usai polisi mengantongi informasi bahwa ada satu mobil minibus L300 yang membawa ganja di lintasan Blangkejeren-Pining, Sabtu (23/7).

Polisi lalu menggelar razia tertutup di lintasan itu. Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mobil tersebut melintas. Namun tak menghiraukan saat diberhentikan petugas.

“Mereka langsung tancap gas. Petugas lalu mengejar,” jelasnya.

Beberapa saat sempat terjadi kejar-kejaran, mobil tersebut akhirnya berhenti di samping rumah kosong. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 7 karung dengan berat sekitar 175 kilogram yang disimpan di bagian belakang mobil.(Merdeka.com)

Loading