Ia juga menyampaikan bahwa seleksi penerimaan taruna Akpol kini hanya dilakukan melalui jalur reguler tanpa adanya dikotomi atau friksi antara jalur rekpro maupun kuota khusus. Proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan secara transparan, di mana panitia akan menayangkan nilai tes secara real-time di layar.
“Jika calon taruna atau calon siswa nantinya saat seleksi merasa ada ketidaksesuaian dalam penilaian, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan koreksi langsung kepada panitia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Aceh menegaskan bahwa, setiap nilai hasil tes merupakan hasil murni dari pelaksanaan tes tanpa adanya rekayasa atau perubahan. Ia menekankan bahwa prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah BETAH.
“Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami proses dan metode seleksi yang diterapkan. Berikan edukasi bahwa kunci utama untuk lolos seleksi adalah percaya pada kemampuan sendiri, persiapan yang matang, serta latihan yang serius,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Menurutnya, sudah banyak kasus di mana masyarakat tertipu setelah memberikan sejumlah uang, tetapi tetap gagal dalam proses rekrutmen.
“Melalui penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini, seluruh pihak diharapkan berkontribusi aktif dalam setiap tahapan seleksi. Dengan demikian, penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2025 dapat terselenggara secara kompetitif untuk melahirkan calon-calon insan bhayangkara masa depan yang Presisi,” ungkap Abituren Akabri 1991 tersebut.












