LM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejakgung) Ketut Sumedana mengakui pihaknya menunda pemeriksaan tersangka korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi. Penundaan dilakukan akibat kondisi kesehatan tersangka yang menurun.
“Pemeriksaan (kasus korupsi) sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit. Mengeluh dadanya sakit,” kata Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut, Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan, Ceger, Jakarta Timur. Surya Darmadi mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.35 WIB, lalu keluar karena kondisi kesehatan yang menurun pada pukul 13.50 WIB.
Sebelum Surya Darmadi menjalani pemeriksaan, Juniver Girsang selaku kuasa hukum Surya Darmadi mengatakan berdasarkan pertemuan terakhir dengan kliennya, Surya Darmadi terlihat dalam keadaan jetlag akibat penerbangan dari Taiwan menuju Indonesia.