*Pemko Banda Aceh Surati APJII dan Provider
posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh agar segera menindaklanjuti keluhan warga kota terhadap maraknya judi online yang sudah merambah ke ruang publik dengan memblokir konten judi online. Hal itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kadis Kominfotik, Fadhil, dan Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, M Rizal, serta jajaran dinas terkait dalam pertemuan di ruang Ketua DPRK, Selasa (6/9/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Farid Nyak Umar meminta Diskominfotik untuk melakukan langkah strategis dan terukur dalam menyikapi fenomena itu. Jika fenomena judi online ini terus dibiarkan kata Farid, dikhawatirkan akan merusak generasi yang notabenenya menjadi estafet kepemimpinan di Kota Banda Aceh, karena menyita waktu produktif mereka dengan duduk berlama-lama di warkop, bahkan saat azan berkumandang mereka masih tetap lalai dengan gadget di tangannya.