LM – Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, mendorong kerja sama yang erat antara kepolisian dan yayasan rehabilitasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Provinsi Aceh. Hal ini disampaikannya dalam audiensi yang dihadiri oleh Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Shobarmen menyoroti peran penting yayasan rehabilitasi dalam memberikan informasi kepada pecandu dan pengedar narkoba tentang program rehabilitasi yang telah dicanangkan oleh Kepala BNN RI, Komjen Anang Iskandar. “Kerja sama rehabilitasi dengan pihak yayasan merupakan suatu kebijakan yang sangat baik untuk mencegah penggunaan narkoba,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Shobarmen juga menyoroti pentingnya pembangunan Kampung Bebas Narkoba sebagai langkah inovatif dalam memantau dan mempercepat proses rehabilitasi bagi para pelaku narkoba. “Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba, kita dapat lebih efektif dalam memantau orang-orang yang terlibat dalam narkoba hingga proses rehabilitasi,” tambahnya.
Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Riki Kurniawan menambahkan pandangannya mengenai situasi para pecandu narkoba yang berisiko menjadi kurir saat berada dalam penjara. Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa pengetahuan tentang narkotika para pelaku bisa meningkat di balik jeruji besi, yang pada akhirnya dapat membahayakan upaya penegakan hukum. Riki mengusulkan adanya tim dokter di setiap yayasan rehabilitasi untuk memastikan kesehatan para pecandu sebelum menjalani tindakan medis.[SA]












