LM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah pribadi-pribadi terpilih yang dipercaya mengemban tugas mulia dan penuh tanggung jawab. PPIH bukan semata menjalankan tugas administrasi dan teknis tetapi merupakan ladang amal pada umat.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, saat membacakan sambutan Gubernur Aceh usai melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi, di Aula Asrama Haji Aceh, Selasa, 22 April 2025.
“Saya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para petugas yang hari ini resmi dilantik sebagai bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Ingatlah, tugas ini bukan sekadar administrasi dan teknis. Ini adalah ladang pengabdian spiritual, bentuk khidmat kepada umat, dan jalan untuk meraih ridha Allah,” ujar Plt Sekda.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pelayanan jamaah haji di Embarkasi Aceh akan dimulai pada 13 Mei hingga 30 Mei 2025.
Karena itu, Plt Sekda mengimbau seluruh jajaran PPIH untuk bekerja secara terpadu, saling mendukung, menjaga komunikasi yang efektif, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
“Layani jamaah kita dengan sebaik-baiknya. Sambut mereka dengan senyum dan kesabaran. Bantu mereka dengan kasih sayang, seolah kita sedang melayani keluarga kita sendiri. Karena mereka adalah Dhuyufurrahman, tamu-tamu Allah yang kepergiannya menuju Tanah Suci adalah panggilan langsung dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap M Nasir.
Untuk Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penduduk Aceh saat ini telah mencapai sekitar 5,5 juta jiwa. Namun, hingga tahun ini, jumlah kuota haji yang diberikan untuk Aceh masih berjumlah 4.387 jamaah.












