M Gade Ditetapkan Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Setda Aceh

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, menyerahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh kepada M Gade, di kantor Badan Kepegawaian Aceh, Senin (27/5/2024)

LM – Bustami Hamzah, Penjabat Gubernur Aceh, telah mengumumkan penunjukan M Gade sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Keputusan ini diambil menyusul mutasi Muhammad Iswanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro, menjadi Kepala DPMPTSP Aceh.

Dalam seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Karo Adpim, yang diselenggarakan di Kantor Badan Kepegawaian Aceh pada Senin (27/5/2024), Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, menyerahkan SK tersebut kepada M Gade. Iskandar menyatakan harapannya bahwa penunjukan M Gade akan memperkuat koordinasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, terutama dalam mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

M Gade sebelumnya telah bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) setelah Iswanto ditugaskan sebagai Pj Bupati Aceh Besar. Namun, setelah Iswanto kemudian dipindahkan ke DPMPTSP Aceh, M Gade dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Administrasi.

Usai menerima SK, M Gade menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut. Dia berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam upaya mendukung agenda-agenda penting pemerintahan, termasuk suksesnya PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Selain penunjukan M Gade, Asisten III juga menyerahkan Surat Perintah Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP kepada Feriyana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan C di dinas tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan kinerja dan koordinasi dalam struktur pemerintahan Aceh demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.***