LM – Situasi kriminalitas yang semakin merajalela, khususnya di kalangan remaja di Aceh, menjadi sorotan serius Pemerintah setempat. Baru-baru ini, sekelompok remaja berhasil diamankan oleh polisi usai terlibat dalam tawuran dan pembegalan. Tidak hanya itu, dalam kurun waktu yang sama, aksi perampokan dan pembunuhan juga dilakukan oleh kelompok remaja lainnya.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan menjadi fokus utama Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri. Dalam keterangannya, Zahrol mengajak masyarakat untuk peduli dan mengawasi langsung gerak-gerik anak muda di sekitar mereka. “Segera laporkan ke aparat penegak hukum kalau melihat ada potensi kriminalitas,” ujar Zahrol. Selasa, 30 Januari 2024.
Zahrol juga menegaskan bahwa remaja yang terlibat dalam tindak kriminal harus mendapatkan hukuman yang efektif, memberikan efek jera untuk mencegah tindakan serupa. Selain itu, ia mengusulkan penerapan sistem “pageu gampong” atau “pagar kampung” di tingkat gampong sebagai upaya pencegahan yang lebih efektif.
“Begal merupakan sesuatu yang sangat asing bagi Aceh, dan sulit dipercaya bahwa hal semacam itu dapat terjadi di bumi Serambi Mekkah secara alamiah,” ujar Zahrol dengan penuh kekhawatiran.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak kehilangan kesabaran dan memilih melakukan penghakiman sendiri, melainkan bersama-sama berusaha memperbaiki keadaan dan melindungi generasi muda dari jurang kehancuran.[red]












