LM – Pemerintah Aceh memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Aceh atas komitmen dan integritas mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Apresiasi ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Iskandar mengungkapkan kekhawatirannya mengenai bahaya narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan. Ia menekankan dampak serius dari peredaran narkotika terhadap masyarakat, terutama generasi muda yang seharusnya menjadi aset berharga untuk masa depan bangsa. “Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang merupakan masa depan bangsa kita,” katanya.
Dalam acara tersebut, Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari 226 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja. Proses pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara melarutkannya dalam zat kimia yang dipanaskan dalam tungku gas, sedangkan ganja dimusnahkan dengan dibakar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang bukti yang telah disita tidak lagi dapat digunakan atau disalahgunakan.
Kapolda Aceh, Ahmad Kartiko, menyatakan bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran selama tiga bulan terakhir. “Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari protokol yang harus dilakukan di depan khalayak ramai,” ujarnya.
Kapolda juga menjelaskan bahwa barang bukti narkotika tersebut berasal dari jaringan internasional yang melibatkan negara-negara seperti Malaysia dan Thailand. Sabu-sabu diseludupkan melalui jalur laut ke Provinsi Aceh sebelum didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia. “Meskipun Aceh merupakan pintu masuk dan lintasan narkotika, kita tetap berkomitmen untuk menjaga agar generasi muda kita tetap terlindungi. Kami juga berupaya menyelamatkan generasi muda di daerah lain,” tambah Ahmad Kartiko.
Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menandakan keberhasilan dalam operasi penegakan hukum terhadap narkotika tetapi juga menunjukkan dedikasi Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Aceh dan Polda Aceh terus bekerja sama untuk memerangi peredaran narkotika dan memastikan bahwa Aceh tetap aman dari ancaman narkoba.
Harapannya, dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa.***












