Menanggapi hal itu, Wagub Aceh Fadhlullah menyambut baik arahan tersebut dan menilai penguatan fungsi inspektorat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. “Pemerintah Aceh saat ini sedang menggalakkan transparansi anggaran. Karena itu, peran inspektorat sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyelewengan,” ujar Fadhlullah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan teknologi informasi dalam audit serta pelaporan keuangan. “Kami akan terus mendorong Inspektorat Aceh agar benar-benar menjalankan arahan Kemendagri. Pengawasan yang kuat akan memastikan pembangunan berjalan optimal, ekonomi tumbuh, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Aceh,” tambahnya.
Rakornas Binwas Tahun 2025 mengusung tema Transformasi Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Efektif. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh inspektur provinsi, kabupaten/kota, serta pejabat Itjen Kemendagri. Forum ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah untuk membangun sistem pengawasan adaptif yang mampu menjawab tantangan integritas dan efisiensi di era pemerintahan digital.***












