Scroll untuk baca artikel
HeadlineSeputar Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Melalui Azwardi Sampaikan Rencana Anggaran 2024

20
×

Penjabat Gubernur Aceh, Melalui Azwardi Sampaikan Rencana Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

LM – Dalam sebuah Rapat Paripurna DPR Aceh yang digelar pada tanggal 13 September 2023, Penjabat Gubernur Aceh, yang diwakili oleh Asisten I Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, hadir untuk menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024. Rabu, 13 September 2023.

Baca Juga :  Disdukcapil Banda Aceh Luncurkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan dihadiri oleh anggota DPR Aceh serta pimpinan SKPA Pemerintah Aceh. Azwardi Abdullah, dengan penuh semangat, menyampaikan informasi penting ini kepada hadirin.

Table of Contents

Pada awal sambutannya, Azwardi mengingatkan bahwa pada tanggal 6 September 2023, pihaknya telah terlebih dahulu mengirimkan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPR Aceh melalui Sekretaris DPRA.

Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tersebut disusun secara cermat, mengikuti panduan dari Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024. Azwardi menjelaskan, Tema RKPA Tahun 2024 adalah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Oleh karena itu, arah kebijakan anggaran dan pendapatan Tahun Anggaran 2024 yang kami usulkan mengacu pada RKPA ini serta sejumlah kebijakan pembangunan lainnya yang relevan.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-23 Menampilkan Performa Heroik, Mengalahkan Thailand 3-1 dan Melangkah ke Final Piala AFF U-23

Azwardi melanjutkan dengan menjelaskan kondisi pendapatan dan belanja Aceh. Dia menggarisbawahi bahwa pendapatan Otsus Aceh telah mengalami penurunan, sekarang hanya setara dengan satu persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional sesuai dengan amanat Pasal 183 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Sementara itu, Aceh memiliki kewajiban besar untuk mendanai program-program penting seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada tahun 2024.

Dengan singkat, Azwardi menyampaikan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Untuk pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2024, jumlahnya direncanakan mencapai Rp10.273.239.031.346,- (sepuluh triliun dua ratus tujuh puluh tiga miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta tiga puluh satu ribu tiga ratus empat puluh enam rupiah). Sementara, total Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2024 direncanakan mencapai Rp10.330.239.031.346,- (sepuluh triliun tiga ratus tiga puluh miliar dua ratus tiga puluh sembilan juta tiga puluh satu ribu tiga ratus empat puluh enam rupiah). Pembiayaan yang diajukan juga mencapai Rp10.330.239.031.346,-, sesuai dengan target anggaran belanja yang telah direncanakan.

Baca Juga :  Lenggok Krueng Teunom Mengalun Menghantar Pj Gubernur Safrizal Menuju Ceuraceu Embun

Azwardi mengakhiri pidatonya dengan harapan bahwa Rancangan APBA Tahun Anggaran 2024 akan melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh. Semoga kesepakatan dapat dicapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca