Scroll untuk baca artikel
News

Penjabat Kepala Daerah di Aceh Dapat Perpanjangan Masa Jabatan: Siap Gas Pol!

×

Penjabat Kepala Daerah di Aceh Dapat Perpanjangan Masa Jabatan: Siap Gas Pol!

Sebarkan artikel ini

LM – Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar dari Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam sebuah acara yang digelar di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, pada Jumat (14/7/2023) sore.

Tak hanya Iswanto, Penjabat Gubernur juga memberikan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada beberapa pejabat lainnya. Imran ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah, dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur.

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan ini merupakan bagian dari acara pelantikan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh, dan Mahyuzar sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, memberikan sejumlah pesan kepada para Pj Kepala Daerah yang baru dilantik atau menerima perpanjangan masa jabatan. Beliau menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif, judikatif, ulama, dan elemen masyarakat lainnya. Tujuannya adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

Selain itu, Penjabat Gubernur juga menekankan pentingnya menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan taat hukum. Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Keuangan (APBK) juga harus dilakukan tepat waktu agar pembangunan dapat dimulai secepatnya. Selain itu, sistem administrasi perlu diperbaiki agar tertata dengan baik.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca