Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala daerah yang baru dan yang sudah melanjutkan tugasnya dapat melaksanakan tugas dengan baik, memimpin pemerintahan secara efektif, dan mengoptimalkan potensi daerah untuk kesejahteraan rakyat Aceh.
Penjabat Kepala Daerah di Aceh Dapat Perpanjangan Masa Jabatan: Siap Gas Pol!
Admin3 min baca












