Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Pelat RFH Aniaya Pemobil di Tol Gatsu

LM- Polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan penganiayaan pengemudi mobil nomor B-1146-RFH terhadap pemobil bernama Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi dan penumpang tersebut ditangkap polisi.

“Sudah (diamankan). Keduanya kita amankan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (4/6).

Polisi masih mendalami unsur pidana dilakukan keduanya. Terduga pelaku terancam dijebloskan ke bui.

“Kita periksa malam ini. Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya,” tandas dia.

Beredar video keributan di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta. Pengemudi bernama Justin Frederick dihajar tanpa ampun.

Video pemukulan tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah @merekamjakarta.

Video berdurasi 36 detik memperlihatkan korban dipukuli pria berjas merah. Pria berjas mendorong-dorong dan menarik-narik korban hingga jatuh tak berdaya. Korban sempat beradu mulut dengan pria mengenakan batik kala pria berjas menyudahi memukul korban.

Polisi menyebut insiden itu berawal ketika pengemudi mobil bernama Justin Frederick melintas dari arah Jakarta Timur laju kendaraannya diserobot pengemudi mobil dengan pelat nomor B-1146-RFH dari arah kiri. Insiden itu mengakibatkan mobil dikemudikan Justin Frederick terserempet.

“Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6).

Zulpan mengatakan, pengemudi mobil pelat RFH tersebut lantas mendatangi kendaraan Justin. Kala itu Justin juga turut keluar dari dalam mobil sehingga terjadi pemukulan.

“Saat turun si anak ini terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun kemudian terjadi pemukulan seperti itu,” ucap dia.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian wajah. Korban, Justin kemudian melaporkan insiden dialaminya ke Polda Metro Jaya hari ini.

Baca Juga :  Jusuf Hamka: Bangun Tol Pakai Uang Pemerintah Itu Bohong

“Luka di wajah bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung,” terang dia.

Laporan terdaftar dengan nomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Saat ini kasus dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” terang dia.(Merdeka.com)

Loading

Redaksi2
Author: Redaksi2