Scroll untuk baca artikel
Hukum

Polresta Gelar Razia, Dua Jukir Liar Langsung Diciduk

1647
×

Polresta Gelar Razia, Dua Jukir Liar Langsung Diciduk

Sebarkan artikel ini

LM – Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam razia malam yang digelar pada Senin malam, 12 Mei 2025, petugas mengamankan dua juru parkir liar dan dua remaja yang kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak serta menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi.

Operasi penertiban ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas juru parkir ilegal yang kerap mengambil keuntungan secara sepihak di sejumlah titik parkir di kota. Tim patroli yang dipimpin langsung oleh personel Sat Samapta menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan premanisme.

Table of Contents

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP,” tegas Kapolresta.

Ia menjelaskan, pemberantasan premanisme dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesungguhan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas dan keamanan publik. Menurutnya, penanganan premanisme tidak cukup dengan penindakan semata, namun juga memerlukan pendekatan komprehensif.

“Dalam pelaksanaan pemberantasan premanisme di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pentingnya kerja sama dan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca