LM — Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat struktur organisasinya. Salah satu langkah signifikan adalah pembentukan delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), yang ditujukan untuk mengatasi maraknya kasus kejahatan siber di Indonesia.
Dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2024, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa selama satu dekade terakhir, institusi Polri telah mengalami transformasi besar. “Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, institusi Polri mengalami peningkatan di segi perubahan struktur,” ujarnya.
Pembentukan Ditressiber ini bukan hanya sebuah inisiatif di tingkat Mabes Polri, melainkan juga merambah hingga jajaran paling bawah, memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pada tahun 2024, di tingkat Polda, telah terjadi peningkatan struktur baru dengan diadakannya Direktorat Reserse Siber. “Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks,” tambah Trunoyudo.
Adapun delapan Ditressiber yang baru dibentuk meliputi: Ditressiber Polda Metro Jaya, Ditressiber Polda Sumatera Utara, Ditressiber Polda Jawa Barat, Ditressiber Polda Jawa Tengah, Ditressiber Polda Jawa Timur, Ditressiber Polda Bali, Ditressiber Polda Sulawesi Tengah, dan Ditressiber Polda Papua. Pembentukan ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan perlunya respon yang cepat dan tepat terhadap berbagai kasus kejahatan siber.
Dalam penanganan kejahatan siber, peran Ditressiber sangat penting. Dengan adanya unit-unit ini, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan di dunia maya. Dari data yang diperoleh, kejahatan siber di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, sehingga pembentukan Ditressiber menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Polri juga telah mengangkat sejumlah pejabat untuk menduduki posisi di Ditressiber di masing-masing Polda. Berikut adalah daftar pejabat yang ditunjuk:
- AKBP Doni Satria Sembiring sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri.
- Kombes Setyo K Heriyanto ditunjuk sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya, sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.
- AKBP Resza Ramadiansyah akan menjabat sebagai Dirressiber Polda Jawa Barat, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim.
- Kombes Himawan Sutanto Saragoh diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah, sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung.
- Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo ditunjuk sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur, sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri.
- AKBP Ranefli Dian Candra ditunjuk sebagai Dirressiber Polda Bali, sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Bali.
- AKBP Taufik Sugih Adhadi diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulawesi Tengah, sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri.
- AKBP Syansyrujak diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua, sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua.
Dengan pembentukan delapan Ditressiber ini, Polri berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta meningkatkan keamanan siber di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat membawa Polri semakin dekat dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dari ancaman kejahatan di dunia maya.