Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasionalPemerintah

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pemulihan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat

2380
×

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pemulihan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat memberikan sambutan serta arahan pada acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Pidie, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan perjalanan panjang upaya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM Berat di Indonesia. Undang-undang telah mengamanatkan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu diselidiki dan diputuskan oleh Komnas HAM untuk selanjutnya diselesaikan.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah menteri, antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassonna Laolly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tenten Masduki, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretariat Negara Praktikno. Turut hadir juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Presiden Moeldoko. [red]

Table of Contents

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca