LM, SUKABUMI – Sebanyak 152 pasangan di Kabupaten Sukabumi menjalani itsbat nikah di Masjid Agung Palabuhanratu, Sukabumi, Jumat, (9/9/2022). Kegiatan dalam rangka hari jadi Kabupaten Sukabumi ke-152 ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas status pernikahannya.
Acara Itsbat Nikah Terpadu 152 pasangan itu bertempat di Lantai Dasar Masjid Agung Palabuhanratu dan dihadiri langsung Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
”Itsbat nikah memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya, karena selama ini sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui negara,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah. Acara seremonial pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini, disamping dihadiri oleh para calon pasangan suami-istri (pasutri) beserta para saksi.