LINI MEDIA — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menegaskan penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
Menurutnya, Kemenag hanya berperan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku. “Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Bahkan, Kamaruddin memastikan, proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyebut izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara sudah terbit dan kini tengah diproses di Kementerian PANRB.
“Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke MenPAN. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. InsyaAllah tidak menyebrang tahun,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren nantinya dapat memperkuat peran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren tanpa mengurangi kemandiriannya. “Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetap kita jaga dan rawat,” tegasnya.
Kamaruddin menambahkan, pemerintah juga akan berupaya menghapus stigma negatif terhadap pesantren. “Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, insyaAllah,” ucapnya.
Sekjen Kemenag turut mengajak masyarakat mendukung langkah pemerintah memperkuat pesantren sebagai pusat pendidikan dan dakwah. “Ya, kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi,” tuturnya.












