“Keberhasilan lima dosen ini akan memberikan penguatan kepada kampus STMIK Indonesia Banda Aceh dengan bertambahnya dosen yang profesional”, kata H.Lukman Ahmad, SE., M.M selaku Ketua STMIK Indonesia Banda Aceh.
Dengan lulusnya sertifikasi mengidentifikasikan dosen sebagai tenaga pendidik yang profesional yang berarti memiliki tanggung jawab secara moral yang harus diimplementasikan dalam proses belajar mengajar, penelitian dan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Sertifikat pendidikan yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.
Dengan bertambahnya 5 dosen tersertifikasi sesi-1 tahun 2022 ini, STMIK Indonesia Banda Aceh memiliki total 9 dosen tersertifikasi sejak tahun 2017.
Ketua LPPM STMIK Indonesia Banda Aceh, Muhammad Wali mengucapkan selamat dan sukses yang telah lulus serdos sesi 1 ini, dan terus mengabdi kepada kampus ini dan berguna bagi negara dan masyarakat sekitar.
xSelamat bagi yang lulus serdos sesi 1 ini. Bagi yang belum jangan pantang menyerah dan dapat ikut di tahun depan,” katanya().






