LM, BANDA ACEH — Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), TNI/Polri serta masyarakat Kota Banda Aceh menangkap 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh.
“Mereka ditangkap pada Ahad (16/10) pukul 03.00 WIB di Ulee Lheue, dan ditemukan adanya botol bekas minuman keras,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina, di Banda Aceh, Senin (17/10/2022).
Roslina mengatakan, saat dilakukan penyergapan itu sebenarnya lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana. Namun para laki-lakinya berhasil kabur sehingga hanya 11 perempuan yang tertangkap. “Perempuan yang ditangkap itu ada yang berstatus mahasiswa, hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh,” ujarnya pula.