Kasus Laporan Pelecehan Seksual Dihentikan
Sebelumnya, Polri resmi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Aduan tersebut dibuat untuk menghalangi pengungkapan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kita anggap bahwa dua laporan ini masuk dalam satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dalam upaya menghalangi pengungkapan dari kasus 340,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8).
Sebelum Laporan Polisi (LP) keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana masuk ke Bareskrim Polri, istri dari Ferdy Sambo membuat LP terkait dugaan pelecehan dengan terlapor Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga LP terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan pelapor Briptu Martin selaku anggota Polres Jaksel, dan terlapor masih Brigadir J.
“Ada 2 LP yang sebelumya dilaporkan di Polres Jaksel yaitu percobaan pembunuhan dan pelecehan itu tidak ada, sehingga dihentikan penanganannya,” jelas Andi.(Merdeka.com)












