Proyek ini dirancang dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 350 ton per hari dengan nilai investasi mencapai Rp420 miliar.
Saat ini, sambung Diana, Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut hampir rampung dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pembangunan fisiknya ditargetkan dimulai awal tahun 2026,” ungkap Diana.
Dana pembangunan akan bersumber dari pinjaman Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dengan proses negosiasi dijadwalkan pada Oktober 2025 mendatang.
Untuk diketahui bersama, TPST Blang Bintang akan menerapkan teknologi pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen.
Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah di TPA Regional Blang Bintang, yang saat ini menerima sekitar 300 ton sampah per hari dari Banda Aceh dan Aceh Besar.
Pada kunjungan tersebut Wagub Aceh turut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, Kepala DLHK Aceh A Hanan, Wali Kota Subulussalam M Rasyid, serta Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Muslim.***












