LM – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin pertemuan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa, 25 Februari 2025. Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola data melalui implementasi Satu Data Aceh, kebijakan yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Satu Data Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang bertujuan mendukung perencanaan pembangunan Aceh agar lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta memudahkan pemerintah dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan yang efisien.
Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Sekda Aceh Al Hudri, para asisten sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, sejumlah kepala SKPA terkait, serta tim Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Aceh.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa validasi dan konsistensi data merupakan kunci utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kita harus memastikan bahwa permasalahan terkait Satu Data Aceh ini benar-benar tertangani dengan baik. Kita berdiskusi untuk mencapai satu kesimpulan yang jelas soal data,” ujarnya.
Menurutnya, keakuratan data sangat penting karena setiap program, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, bergantung pada informasi yang valid.












