Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

34
×

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Sebarkan artikel ini

“Contohnya, data rumah layak huni dan tidak layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi gas LPG 3 kg, bantuan sosial, hingga BBM subsidi—semuanya membutuhkan data yang valid dan terkontrol dengan baik,” kata Wagub.

Ia memperingatkan bahwa ketidakvalidan data dapat berdampak luas, menyebabkan program tidak tepat sasaran dan gagal menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

Table of Contents

“Kita harus memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid. Ini wajib dibereskan. Saya ingin semua pihak bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi data, agar kita memiliki informasi yang faktual dan akurat,” tegasnya.

Wagub juga meminta Diskominsa Aceh untuk aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. Ia menekankan bahwa data yang valid tidak hanya menjadi acuan pemerintah dalam perencanaan, tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan berbagai program strategis.

“Diskominsa harus memaksimalkan perannya sebagai pusat informasi pemerintah Aceh, memastikan data yang tersedia dapat diakses dengan mudah, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan,” ujarnya.

Dengan adanya arahan tegas dari Wakil Gubernur Aceh, diharapkan implementasi Satu Data Aceh dapat berjalan dengan optimal, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan data yang akurat dan terpercaya.***

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca