Linimedia.id — Aspirasi penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua disampaikan Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Banda Aceh kepada Bupati Aceh Selatan, Sabtu (29/8/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung Ketua IKSAS Banda Aceh, Noer Faisal, dalam pertemuan bersama Bupati Aceh Selatan yang berlangsung di Sepetak Caffe, Lampriet, Banda Aceh.
Noer Faisal mengatakan, kedatangan IKSAS untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Samadua yang pada prinsipnya menolak keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Keinginan masyarakat Samadua yang disampaikan kepada IKSAS adalah agar keberadaan tambang di Samadua ditolak. Karena itu, kami datang untuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Bupati Aceh Selatan,” ujar Noer Faisal.
Selain menyampaikan penolakan, IKSAS meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meninjau kembali rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait rencana pertambangan di Kecamatan Samadua.
IKSAS juga meminta rekomendasi tersebut dicabut apabila setelah proses sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat, penolakan warga tetap bertahan.
Menurut Noer Faisal, persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga menyangkut ruang hidup masyarakat, keberlanjutan lingkungan dan kondisi sosial warga Samadua.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Aceh Selatan menyampaikan terima kasih atas kedatangan IKSAS dan menyatakan pemerintah akan mendengarkan serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Bupati juga menegaskan, apabila setelah dilakukan sosialisasi masyarakat tetap menyatakan penolakan, maka sikap tersebut harus dihormati.
Pernyataan itu menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut. IKSAS berharap pemerintah tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga mempertimbangkan sikap masyarakat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pertambangan.
“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat kepada kami. Harapan kami, apa yang disampaikan masyarakat Samadua ini benar-benar didengar dan menjadi pertimbangan Bupati dalam mengambil keputusan,” kata Noer Faisal.
IKSAS selanjutnya mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat Samadua. Menurut mereka, kebijakan yang menyangkut wilayah dan kehidupan warga perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta dampak jangka panjangnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Selatan, Sekda Senior Nasjuddin, Prof. Darmawi, serta sejumlah pengurus IKSAS Banda Aceh.


