Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRK

Ketua DPRK Banda Aceh : Penanganan Anak Punk dan Peredaran Narkoba Perlu Kerjasama Lintas Instansi

×

Ketua DPRK Banda Aceh : Penanganan Anak Punk dan Peredaran Narkoba Perlu Kerjasama Lintas Instansi

Sebarkan artikel ini

LM- Asosiasi Keuchik Kuta Alam (ASOKULAM) menyelenggarakan ngopi bareng, menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk membahas isu kamtibmas, peredaran narkoba, dan kelompok anak punk.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, yang mendorong penanganan serius terhadap isu tersebut.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh Bahas 9 Rancangan Qanun Baru

Dalam pertemuan tersebut, ketua ASOKULAM, Alta Zaini, menyampaikan prestasi Gampong Lampulo sebagai Gampong Bersinar (bersih dari narkoba), sementara Ketua DPRK Banda Aceh menekankan kerjasama lintas instansi untuk menangani anak punk dan peredaran narkoba di kota.

Alta Zaini  menyampaikan kesuksesan Gampong Lampulo sebagai Gampong Bersinar, yang berhasil membersihkan diri dari peredaran narkoba.

Ia juga menyebut dirinya baru saja menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pemberantasan Narkoba, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa PDTT di Yogyakarta.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Perubahan APBK 2026

Dalam pertemuan tersebut, Tjut Ali Manyak, Ketua Asosiasi Tuha Peut Kuta Alam, menyampaikan perhatiannya terkait permasalahan anak punk. Ia menyarankan perlunya adanya payung hukum yang mengatur permasalahan ini di Kota Banda Aceh untuk memudahkan penertiban.

Tjut Ali juga menyinggung maraknya peredaran gelap narkotika di Aceh, meskipun banyak lembaga terkait yang seharusnya menangani masalah ini.

“Pertanyaannya, dimana sebenarnya permasalahannya dalam penanganan persoalan narkoba ini, kenapa belum juga tuntas diberantas,” ujar Tjut Ali Manyak pada Rabu (29/11/2023).

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Pelantikan Illiza-Afdhal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh

Menanggapi hal ini, Kepala BNNK Banda Aceh, Kombes Pol Beridiansyah, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Banda Aceh guna menyelesaikan permasalahan narkoba di kota.

“Sebagai Kepala BNN yang baru saya akan terus bersinergi dengan lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan narkoba ini, baik itu dengan sistem pencegahan dan penegakan hukum,” kata Kombes Beridiansyah.

Pihak Satpol PP Banda Aceh turut menyampaikan keterbatasannya dalam menangani kelompok anak punk dan gepeng. Kasatpol PP Banda Aceh, Rizal, mengungkapkan bahwa mereka sering melakukan penertiban di lapangan, namun tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan. Setelah penangkapan, anak punk atau gepeng yang tertib pada pagi hari seringkali dilepaskan pada siang harinya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terhadap Raqan ABPK 2026

“Kami melakukan penangkapan terhadap anak punk, atau gepeng, kami tertibkan pagi kemudian siangnya lepas, ini yang membuat kewalahan, karena kita tidak memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan,” ungkap Rizal.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyoroti Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang sudah dimiliki oleh Banda Aceh.

Ia meminta Satpol PP, WH, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban dan pembinaan secara bersama-sama. Ketua DPRK Banda Aceh menekankan perlunya keterlibatan lintas instansi dalam menangani anak punk dan gepeng, serta mengapresiasi peran Satpol PP dan WH.

Baca Juga :  Teuku Iqbal Dorong UMKM Banda Aceh Manfaatkan Peukan Raya Ramadhan

“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Satpol PP dan WH kota selama ini. Namun harus ada keterlibatan lintas instansi lainnya dalam menangani anak punk dan para gepeng. Begitu juga perlunya perhatian dari pihak provinsi sebab 80% lebih itu berasal dari luar Banda Aceh,” tutur Farid Nyak Umar.

Turut hadir dalam kegiatan bulanan ASOKULAM sejumlah tokoh masyarakat, keuchik, Tuha Peut Gampong (TPG), Imuem mukim, KUAKec, serta tokoh masyarakat lainnya. [Adv]

DPRK

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh mendesak agar perubahan APBK 2026 tidak hanya sekadar angka, tetapi berfungsi untuk pembangunan dan pelayanan publik.

DPRK

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengusulkan alokasi anggaran yang tepat untuk APBK 2026, menekankan pada sektor vital dan evaluasi program yang tidak efektif.

DPRK

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terkait Raqan ABPK 2026, mendesak optimalisasi anggaran untuk pelayanan dasar dan peningkatan pendapatan.

DPRK

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh mengemukakan pandangan soal Raqan Perubahan APBK 2026, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

DPRK

Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh sampaikan pandangan tentang Raqan APBK 2026, menekankan pelayanan publik yang berkualitas dan anggaran berbasis kesejahteraan.