Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum

Kapolres Sabang Erwan Bantah Intervensi Wartawan

18
×

Kapolres Sabang Erwan Bantah Intervensi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sabang AKBP Erwan temu ramah dengan insan pers di Kota Sabang, Senin, 15 Januari 2024. Foto : Humas Polda Aceh
Kapolres Sabang AKBP Erwan temu ramah dengan insan pers di Kota Sabang, Senin, 15 Januari 2024. Foto : Humas Polda Aceh

LMKapolres Sabang, AKBP Erwan, menegaskan komitmennya untuk membangun kemitraan yang kokoh dengan insan pers guna mendukung transparansi dan kebenaran informasi. Pernyataan ini disampaikan usai temu ramah dengan wartawan di Kota Sabang pada Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga :  Kunjungan Balasan ke Mabesad TNI, ini yang Dibicarakan Wali Nanggroe Dengan Kasad

Erwan dengan tegas membantah tudingan dari salah satu media online yang mengklaim bahwa dirinya telah mengintervensi wartawan. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyatakan bahwa pemberitaan yang diterimanya bersifat opini, tidak mencantumkan nama penulis, dan tidak melibatkan konfirmasi dari narasumber lain atau adanya pendekatan dari kedua belah pihak.

Table of Contents

“Berita yang saya terima tidak mencantumkan nama penulis dan bersifat opini, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terkait. Ini melanggar prinsip-prinsip dasar jurnalisme,” ujar Erwan.

Baca Juga :  Pekerja Migran Indonesia Hilang Diterkam BuayaPekerja Migran Indonesia Hilang Diterkam Buaya

Kapolres Sabang juga menyoroti pelanggaran Kode Etik Jurnalis dengan tidak mencantumkan identitas penulis dan menyajikan berita bersifat opini tanpa melakukan konfirmasi yang memadai. Nama penulis yang hanya disebut sebagai “Jihandak Belang” turut menjadi sorotan.

Saat mencoba mengonfirmasi alamat media tersebut, Erwan mengungkapkan kendala yang dihadapinya karena media tersebut belum terdaftar di Dewan Pers. Upaya selanjutnya untuk memperoleh informasi dari oknum wartawan detikkasus.com juga tidak membuahkan hasil, setelah oknum wartawan menolak memberikan data kartu pers dengan alasan kurang pemahaman terhadap dunia media.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Perintahkan Tindak Tegas SPBU Nakal yang Merugikan Konsumen

Erwan menyatakan bahwa tindakan ini bukan bermaksud untuk memonopoli atau menuduh, tetapi sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang dikedepankan oleh Polri. Ia juga menunjukkan keberatannya terhadap sikap oknum wartawan yang menolak memberikan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.

“Kita berharap agar awak media dapat tetap menjunjung tinggi integritas dan etika jurnalistik. Klarifikasi, hak jawab, dan penyajian informasi yang objektif merupakan hal-hal yang sangat kami harapkan demi menjaga kemitraan yang sudah terjalin dengan baik antara kepolisian dan media,” tegas Erwan.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca