LM – Pelarian anggota TNI Kopda Muslimin berakhir di rumah orang tuanya daerah Kendal, Jawa Tengah. Dia menjadi buronan penegak hukum setelah menjadi dalang kasus penembakan Rina Wulandari (34), yang ternyata adalah istrinya sendiri.
Kopda Muslimin ditemukan tewas di atas ranjang akibat keracunan. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh orang tuanya, Mustakim.
Sebelum ditemukan tewas, Kopda Muslimindatang ke rumah orang tuanya mengendarai motor Mio J bernomor polisi AA 2703 NC pukul 05.30 WIB. Dia kemudian masuk ke kamar belakang menemui kedua orang tuanya.
Di hadapan orang tuanya, Kopda Muslimin sempat memohon maaf. Kala itu dia menyampaikan permohonan maaf dalam keadaan muntah-muntah.

Kemudian, Mustakim menyarankan kepada Muslimin untuk menyerahkan diri ke polisi. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perkara hukum yang membelitnya.
Setelah mendengar itu, Kopda Muslimin berbaring di tempat tidur.
Selang beberapa jam, sekitar pukul 07.00 WIB, Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia oleh Mustakim. Mengetahui kejadian tersebut, adik korban, Novi melaporkan kepada Kodim 0715/Kendal. Akhirnya jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi.
Perencanaan Pembunuhan

Kopda Muslimin merencanakan pembunuhan istrinya karena merasa terkekang. Alasan ini terungkap dari kesaksian anggota komplotan pembunuh bayaran.
“Ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya,” kata AS alias Gondrong, salah seorang tersangka penembakan.
Setelah mendengar permintaan itu, Gondrong sempat mengusulkan cara pembunuhan. Dia usul agar Rina diracun dengan bunga kecubung. Bahkan ada usulan untuk menyantetnya. Saat itu mereka telah mengantongi senjata api.
Untuk memotivasi Gondrong Cs, Kopda Muslimin akan memberikan bonus Rp200 juta dan mobil Yaris jika mengenai korban dan meninggal dunia. Sebagai tanda jadi, mereka mendapatkan uang awal Rp120 juta.












